SUARA MERDEKA CYBERNEWS – UU Perfilman Tidak Pengaruhi Perkembangan Industri Film
Jakarta, CyberNews. Aktor senior dan sutradara Deddy Mizwar mengatakan undang-undang perfilman tidak mempengaruhi perkembangan industri film.
“Perfilman dengan UU tahun 1982 UU No.8/1992 tentang Perfilman tetap rontok, tetapi tanpa mengubah undang-undang itu, perfilman tumbuh,” kata Deddy dalam jumpa pers Komunitas Perfilman Indonesia mengenai RUU Perfilman di Jakarta, Rabu (26/8).
Dia melihat keberadaan UU Perfilman hanya dibutuhkan oleh pemerintah untuk mendapatkan budget dana dalam APBN. Idealnya, lanjut Deddy, undang-undang perfilman dapat meningkatkan kualitas dan jumlah film Indonesia.
Sedangkan aktor dan sutradara Slamet Rahardjo Djarot mengatakan pembuat film Indonesia tidak lahir karena campur tangan pemerintah. “Dari jaman Usmar Ismail sampai Riri Riza, tidak ada pembuat film yang luar biasa yang lahir dari struktural. Semua berawal dari keinginan pribadi untuk membuat film,” katanya.
Mengenai RUU Perfilman yang sedang dibahas dan rencananya akan disahkan September mendatang oleh anggota DPR, Slamet mengatakan agar DPR lebih melibatkan komunitas perfilman Indonesia. “Pemerintah saya lihat belum percaya kepada masyarakat film untuk mengatur dirinya sendiri,” kata Slamet.
Sedangkan artis senior dan produser film Christine Hakim mewakili Komunitas Perfilman Indonesia meminta kepada DPR-RI agar tidak terburu-buru untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Perfilman menjadi Undang-undang. “Kami hanya mengingatkan DPR agar tidak berburu-buru untuk mengesahkan undang-undang yang menyangkut masa depan khalayak umum dan bangsa ini,” kata Christine.
Christine mengatakan Komunitas Film Indonesia bukan menentang pemerintah dan undang-undang perfilman, akan tetapi banyak hal yang perlu dirembug bersama dengan pemangku kepentingan film Indonesia dalam RUU Perfilman.
“Tidak ada yang perlu dikejar (dalam mengesahkan RUU Perfilman”,” kata Christine yang menangkap ketergesaan DPR untuk mengesahkan UU Perfilman menjelang berakhirnya masa jabatan anggota parlemen tersebut.
Senada dengan Christine, aktor dan sutradara Deddy Mizwar juga mengatakan agar DPR tidak terburu-buru untuk mengesahkan RUU Perfilman pengganti UU No.8/1992 tentnag Perfilman tersebut. “(Bila disahkan) UU Perfilman ini akan membunuh industri film sendiri,” katanya.
Mewakili Komunitas Perfilman Indonesia, sutradara Riri Riza mengatakan mereka mendukung inisiatif untuk mengubah UU No.8/1992 tentang Perfilman dengan beberapa syarat seperti pembahasan substansi dalam RUU Perfilman dan agar mereka lebih dilibatkan dalam pembahasan.
“Kami telah menyampaikan masukan baik lisan maupun tertulis untuk menghasilkan Undang-undang Perfilman yang menjamin pertumbuhan perfilman Indonesia yang lebih baik namun ternyata hingga saat ini belum diakomodir seluruhnya,” katanya. Read the rest of this entry »
Recent Comments